KEPATUHAN / COMPLIANCE

KODE ETIK PT Gunung Masindo Makmur Perkasa

Kode Etik ini berlaku terhadap semua karyawan/pekerja dan Mitra Kerja PT Gunung Masindo Makmur Perkasa.

PT Gunung Masindo Makmur Perkasa berkomitmen untuk mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, dan berharap semua Mitra Kerja PT Gunung Masindo Makmur Perkasa juga melakukan hal yang sama.

Kebijakan Kode Etik PT Gunung Masindo Makmur Perkasa mencakup hal-hal sebagai berikut:

ANTI PENYUAPAN & ANTI KORUPSI

PT Gunung Masindo Makmur Perkasa berkomitmen untuk mematuhi semua ketentuan perundang-undangan Anti Penyuapan & Anti Korupsi yang berlaku serta mendukung Pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Oleh karena itu PT Gunung Masindo Makmur Perkasa menetapkan Kebijakan Anti Penyuapan & Anti Korupsi yang berlaku di lingkungan PT Gunung Masindo Makmur Perkasa dengan melibatkan seluruh karyawan/pekerja dan Mitra Kerja.

Tidak memberikan uang suap, kompensasi, komisi, hadiah, entertainment, gratifikasi, dan lain-lain, secara langsung maupun tidak langsung, kepada Pelanggan, Supplier, dan pihak-pihak lainnya, yang bertujuan untuk mempengaruhi dan/atau mendapatkan keputusan bisnis secara tidak sah dan melanggar hukum.

HUBUNGAN DENGAN SUPPLIER

PT Gunung Masindo Makmur Perkasa memberikan kesempatan yang adil untuk semua supplier. PT Gunung Masindo Makmur Perkasa berbisnis dengan supplier yang mematuhi aturan hukum yang berlaku dan memperlakukan karyawan/pekerja mereka dengan adil.

PRAKTEK KETENAGA KERJAAN YANG ADIL

Keputusan ketenagakerjaan PT Gunung Masindo Makmur Perkasa didasari pada kualifikasi pekerjaan dan hasil kerja termasuk dengan pendidikan, pengalaman, keterampilan, kemampuan, performa, termasuk etika dan kepatuhan. Dilarang melakukan diskriminasi terhadap karyawan/pekerja berdasarkan suku, agama, ras, antar golongan (SARA).

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

PT Gunung Masindo Makmur Perkasa menerapkan prosedur bekerja dengan aman untuk menjamin keselamatan di tempat kerja dan mencegah terjadinya cedera.

KONFLIK KEPENTINGAN

Hindari kegiatan apa pun yang dapat menimbulkan persepsi potensi konflik antara kepentingan pribadi Anda dan kepentingan PT Gunung Masindo Makmur Perkasa.

Keputusan harus selalu dibuat berdasarkan pada apa yang terbaik untuk Perusahaan, bukan apa yang terbaik untuk Anda secara personal.

Jangan menerima hadiah, komisi, entertainment, gratifikasi, dan lain-lain, berapa pun nilai nominalnya dari supplier, pelanggan atau kompetitor, yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan bisnis secara tidak pantas.

JALUR PELAPORAN INTEGRITAS

Jika Anda melihat, mendengar, mengetahui adanya sesuatu yang tidak benar dan/atau mengetahui adanya pelanggaran terhadap kode etik dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, laporkan melalui saluran pelaporan hotline melalui email: compliance@gmmprint.com

Pelaporan Anda akan diperlakukan secara rahasia dan akan diinvestigasi langsung oleh pihak independen yang ditunjuk oleh komisaris perusahaan. Intimidasi/pembalasan dendam terhadap pelapor yang melaporkan dengan itikad baik adalah pelanggaran sangat berat terhadap kode etik perusahaan dan akan dikenakan sanksi yang sangat berat termasuk pemberhentian sebagai karyawan.

Jalur Pelaporan Integritas ini juga berlaku terhadap semua mitra kerja Perusahaan.

PELATIHAN & SERTIFIKASI

Semua karyawan, termasuk karyawan kontrak, akan diberikan pelatihan tentang Kode Etik ini dan menanda-tangani sertifikasi telah menerima, membaca, memahami dan akan menerapkan kode etik perusahaan, dan akan melaporkan dengan itikad baik jika melihat, mendengar, mengetahui adanya pelanggaran terhadap kode etik perusahaan.

Sertifikasi akan diperbaharui secara berkala setahun sekali.

SANKSI ATAS KETIDAKPATUHAN

Karyawan dan pimpinan yang tidak memenuhi tanggung jawab integritas mereka akan menghadapi tindakan disipliner dan termasuk pemutusan hubungan kerja.